News & Updates
 
 

Home

Apakah BPR merupakan lembaga perbankan resmi?

BPR merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998.

Dalam Undang-Undang tersebut secara jelas disebutkan bahwa ada dua jenis bank, yaitu bank Umum dan BPR.

Kapan Bank PD. BPR Gemilang mulai berdiri?

Bank PD. BPR Gemilang mulai berdiri dan beroperasional pada tanggal 18 Juli 1998 dengan nama PD. BPR Kateman, yang berkedudukan di Kecamatan Kateman Sungai Guntung berdasarkan Peraturan Daerah No. 15 tahun 1995 dan Izin Prinsip dari Menteri Keuangan No. 8-475/MK.17/1997 tanggal 29 Mei 1997 dan Izin Usaha No. Kep.136/KM.17/1998 tanggal 20 April 1998.

Atas permintaan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, pada tanggal 13 Agustus 2004 Kantor Pusat PD. BPR Kateman pindah ke Tembilahan dan berubah nama menjadi PD. BPR Gemilang.

Apa fungsi dan jenis layanan yang diberikan PD. BPR Gemilang?

Fungsi Bank PD. BPR Gemilang tidak hanya sekedar menyalurkan kredit kepada masyarakat mikro, kecil dan menengah, tetapi juga menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk Tabungan dan Deposito.

Pelayanan yang diberikan Bank PD. BPR Gemilang :

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Deposito Berjangka, tabungan dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
  • Memberikan Kredit dalam bentuk Kredit Modal Kerja, Kredit Bakulan dan Kredit Konsumsi/Pegawai dan Pensiunan.
  • Melayani transfer on line antar bank, pembayaran kartu kredit, telpon rumah, Kartu Halo, dan isi ulang pulsa.

Apa nilai plus Bank PD. BPR Gemilang?

  • Penyetoran atau Penarikan Deposito, Tabungan, Transfer dapat dilakukakan dengan sistem jemput bola.
  • Bunga yang ditawarkan untuk Deposito dan Tabungan sangat menguntungkan.
  • Untuk Deposito dengan jangka waktu 03 s/d 12 Bulan diberikan cash Back sebesar 1,5% dari nilai nominal deposito.
Amankah menyimpan uang di Bank PD. BPR Gemilang?

Menyimpan uang di Bank PD. BPR Gemilang AMAN, karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

V i s i

Menjadi Bank Milik Pemerintah Daerah Terdepan dalam Melayani Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, menjadi Bank yang terpercaya dengan mengutamakan pelayanan prima dan berperan serta dalam mewujudkan Visi Kabupaten Indragiri Hilir Berjaya dan Gemilang 2020.

M i s i

Mengembangkan Perekonomian Daerah dan membantu menyediakan sumber pembiayaan bagi usaha-usaha ekonomi mikro, kecil dan menengah dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.